Kakanwil Marciana Tegaskan Petugas Rudenim Kupang Tidak Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Pengungsi Afghanistan

WhatsApp_Image_2022-06-29_at_13.14.29.jpeg

Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menegaskan petugas pengamanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang tidak melakukan tindak kekerasan terhadap pengungsi bernama Hassan Reza Haidari. Hal ini menyikapi pemberitaan di media sosial dan media online terkait dugaan penganiayaan kepada pengungsi asal Afghanistan tersebut oleh oknum petugas Imigrasi.

“Berdasarkan hasil BAP kepada petugas pengamanan dan Pulbaket terhadap tiga orang pengungsi diambil kesimpulan bahwa tidak terjadi tindak kekerasan oleh petugas pengamanan kepada pengungsi atas nama Hassan Reza Haidari,” tegas Marciana dalam konferensi pers bersama wartawan di Ruang Kerja Kakanwil, Rabu (29/6/2022). Konferensi pers turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Kepala Rudenim Kupang, Heksa A. Soepriadi, dan Kepala Kanim Kelas I TPI Kupang, Darwanto.

Marciana menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Hassan Reza Haidari sebelumnya ditampung di Hotel Ina Boi. Namun pada 22 April 2022, Hassan yang sedang dalam kondisi mabuk berkelahi dengan pengungsi asal Afghanistan lainnya yakni SM akibat permasalahan kebersihan kamar mandi.

“Untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, Kasi Kamtib Rudenim Kupang memerintahkan Kasubsi Ketertiban untuk mengamankan sementara Hassan Reza Haidari di Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan atas permintaan sendiri, yang bersangkutan dipindahkan ke Hotel Lavender,” ungkapnya.

WhatsApp_Image_2022-06-29_at_13.14.29_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-29_at_13.14.28.jpeg

Berlanjut pada 22 Juni 2022 lalu, lanjut Marciana, pengungsi atas nama HA melapor kepada petugas pengamanan bahwa telah terjadi kegaduhan di Hotel Lavender dan dirinya diserang oleh Hassan Reza Haidari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pengamanan Rudenim yakni Oskar M.L. Kameo dan Ridho Leonardo langsung menuju ke Hotel Lavender. Di sana, petugas mendapati Hassan Reza Haidari yang dalam keadaan mabuk akibat minuman keras membuat keributan di sekitar hotel sehingga memancing amarah dari masyarakat sekitar hotel.

“Pengungsi tersebut selain menimbulkan kegaduhan di sekitar area Hotel, yang bersangkutan juga berteriak dan mengeluarkan kata makian kepada pengendara mobil yang lewat sehingga dianiaya oleh pengendara mobil dan beberapa masyarakat yang berada di lokasi,” jelasnya.

Marciana menambahkan, petugas pengamanan Rudenim Kupang mengambil upaya untuk mengamankan Hassan Reza Haidari ke Rudenim Kupang dan setelah kesadarannya pulih, petugas pengamanan mengembalikan pengungsi ke Hotel Lavender. Namun dua hari kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2022, pihak Rudenim Kupang mendapatkan informasi bahwa Hassan Reza Haidari sedang melakukan percobaan bunuh diri di jembatan Liliba, Kota Kupang. Petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan menemukan Hassan Reza Haidari berada di atas jembatan dengan posisi sedang duduk di bagian atas jembatan.

“Petugas Kepolisian Resort Kupang Kota, Babinsa Kelurahan Liliba, tim Basarnas, psikiater dari IOM Kupang dan beberapa teman pengungsi berhasil membujuk yang bersangkutan untuk membatalkan niatnya dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata dan hingga saat ini sedang dalam penanganan medis oleh pihak Rumah Sakit Jiwa,” paparnya.

WhatsApp_Image_2022-06-29_at_13.14.30.jpeg

Menurut Marciana, Hassan Reza Haidari telah ditangani secara medis oleh psikiater RSJ Naimata sejak tanggal 18 Mei 2022 karena menunjukan gejala kecanduan alkohol, kecemasan, dan niat melakukan bunuh diri termasuk kecenderungan melukai diri sendiri dan orang lain berdasarkan hasil rekam medis. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan IOM Kupang untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan (CT-Scan) kepada Hassan Reza Haidari di RSUD W.Z Johanes Kupang. Termasuk telah berkunjung ke RSJ Naimata pada 26 Juni 2022 lalu untuk melihat secara langsung perkembangan kondisi Hassan Reza Haidari bersama Kepala Divisi Keimigrasian.

Saat itu, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat jatuh saat mengonsumsi minuman keras. Keesokan harinya pada 27 Juni 2022, para pengungsi justru melakukan aksi demonstrasi di depan pagar Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dan meminta keadilan atas dugaan pemukulan Hassan Reza Haidari. Sedangkan di hari yang sama, 3 orang pengungsi yakni HA, AW, dan SM datang secara sukarela ke Rudenim Kupang untuk memberikan keterangan bahwa Hassan Reza Haidari kerap mengonsumsi minuman keras dan membuat onar dengan para pengungsi termasuk ketiga orang tersebut.

“Walaupun tidak terjadi penganiayaan sesuai hasil BAP terhadap petugas Rudenim Kupang, namun untuk menghormati hak Hassan Reza Haidari, kami membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh petugas pengamanan Rudenim Kupang,” tandasnya. (Humas/rin)

WhatsApp_Image_2022-06-29_at_13.14.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-29_at_13.14.30_2.jpeg


Cetak   E-mail