Lapas Atambua Deklarasikan Zero Halinar

IMG 20210925 WA0006

Atambua _ Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua mendeklarasikan (Zero Halinar) sebagai suatu momentum Lapas/Rutan seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjutan atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Deklarasi dilaksanakan Sabtu (25/09/21) pukul 08.00 Wita di lapangan apel yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Edwar Hadi dan diikuti oleh seluruh pegawai staf dan perwakilan WBP. Pelaksanaan deklarasi dengan membacakan teks deklarasi serta penandatangan deklarasi oleh pegawai dan WBP disaksikan oleh Kalapas. 

IMG 20210925 WA0003

Dalam amanatnya, Kalapas menyatakan bahwa deklarasi zero halinar sebagai wujud nyata mengatasi terus isue publik saat terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang yang menewaskan 49 orang warga binaan. Untuk itu Kalapas mengharapkan seluruh petugas secara bersama membenahi yang harus dibenahi dan menjaga nama baik marwah Lapas Atambua dengan meniadakan handphone, pungli dan narkoba yang beredar dalam Lapas. 

Edwar berharap Petugas mampu melaksanakan deklarasi bersama ini saat menjalankan tugas dengan memperhatikan kegiatan WBP saat dikunci di dalam kamar hunian. Serta kepada WBP untuk menaati segala tata tertib yang berlaku di Lapas.

IMG 20210925 WA0007

Lapas Atambua, tidak segan-segan akan menidak dengan tegas Petugas maupun WBP yang membantu melaksanakan praktik halinar serta akan memberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku jika masih melaksanakan praktik pelanggaran halinar di Lapas Atambua.

Deklarasi ini diakhiri dengan pemusnahan Handphone hasil temuan penggeledahan yang dimusnahkan oleh Kalapas dan disaksikan oleh seluruh peserta apel deklarasi.

IMG 20210925 WA0005


Cetak   E-mail