Cegah Halinar dan Jaga Kondusifitas, Rutan Kupang Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian

IMG 20210923 WA0013

Kupang - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kupang, Roq Osingmahi selaku Kepala Regu Penggeledahan didampingi oleh Komandan Jaga yang bertugas serta staf KPR, malam tadi, Rabu (22/09/21) melakukan sidak dan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang.

Roq Osingmahi mengatakan bahwa kegiatan ini harus terus dilakukan secara rutin. "Gerakan (penggeledahan) ini harus dilakukan untuk membersihkan blok-blok dan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya Narkoba dan Handphone, jadi saya tidak mau jika ada barang terlarang masih ada di kamar hunian. Jika ada kami akan bertindak," tegasnya saat mengawasi kegiatan penggeledahan.

IMG 20210923 WA0014

Selaras dengan hal tersebut, Roq juga menyampaikan bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang.

"Sidak ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Rutan Kupang, sekaligus upaya untuk meminimalisir gangguan-gangguan kamtib dari barang terlarang," ungkapnya.

Hal ini merupakan langkah cepat untuk menindaklanjuti arahan dan perintah tersebut sehingga dilakukan Sidak pada malam hari, dengan menyasar Warga Binaan yang mungkin menyimpan benda-benda yang dilarang penggunaannya dalam Lapas dan Rutan.

Roq juga meminta kepada anggotanya untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. “Saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas malam ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan kepada Warga Binaan,” ujar Roq sebelum penggeledahan dilaksanakan.

IMG 20210923 WA0015

Sementara itu, selama penggeledahan, petugas dibagi untuk mengeledah kamar hunian, dimana sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.

Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba, Handphone, berhasil mengamankan barang logam dan lainnya. “Meski tidak menemukan obat-obat terlarang dan handphone namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang antara lain, gulungan kabel, serta logam-logam. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan," ujar Roq.

Selanjutnya, hasil penggeledahan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan langsung dimusnahkan. Rutan Kupang, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur yang diusulkan dan sedang berproses menuju Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sidak secara berkala, juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan UPT yang diusulkan WBK ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan. (Humas Rutan Kupang)

IMG 20210923 WA0012

IMG 20210923 WA0016


Cetak   E-mail