Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan, Lapas Kupang terima 10 Orang WBP pindahan dari Rutan Kupang

WhatsApp_Image_2021-01-23_at_18.08.47.jpeg

LAPAS KUPANG - Hari ini, Sabtu 23 Januari 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang menerima Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 10 orang dari Rutan Kupang pada pukul 11.20 WITA. Para WBP diantar langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kupang, Lahasani Lakarimu, S.IP berserta staf rutan kupang . WBP yang akan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kupang telah diterima dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Para WBP tersebut dinyatakan bebas dari COVID-19 berdasarkan Surat Keterangan bebas Covid (Rapid Test).

"Hari ini kami telah menerima 10 orang napi dari Rutan Kupang sesuai dengan prosedur yang ada baik itu pemeriksaan kelengkapan berkas, kesehatan dan tentunya juga diterapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, pengukuran suhu, memakai masker dan surat keterangan bebas covid (Rapid Test)" jelas Kalapas Kupang Badarudin.

Para napi tersebut diterima langsung oleh Komandan Regu Pagi Rafael Pa, Kepala Pengamanan Lapas Kupang Migel B. Nakmofa dan Kasubsi Registrasi Lapas Kupang Ebiyatar Pello, Setelah menjalani prosedur ketat dan protokol kesehatan. Mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari di Blok Isolasi yang dikhususkan untuk WBP baru dan belum bisa dicampur dengan Warga Binaan lainnya.

WhatsApp_Image_2021-01-23_at_18.08.45.jpegWhatsApp_Image_2021-01-23_at_18.08.46.jpegWhatsApp_Image_2021-01-23_at_18.08.47_1.jpeg


Cetak   E-mail