ATASI OVERCROWDED DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19, RUTAN KUPANG MUTASIKAN WBP SECARA BERTAHAP

IMG 20210123 WA0008

Kupang_Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan mutasi sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang pada Sabtu (23/01) pagi tadi. 

Kepala Rutan Kupang, Mohamad Rizal Fuadi menuturkan bahwa tindakan mutasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah over crowded sekaligus sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Kupang. "Jadi hari ini kita melaksanakan mutasi sebanyak 10 orang WBP ke Lapas Kupang, ini merupakan langkah untuk mengatasi over crowded, seperti yang kita tahu bahwa isi Rutan hari ini sebanyak 259 orang dengan kapasitas Rutan yang hanya 110 orang. Mutasi ini juga sebagai upaya untuk pengendalian pencegahan Covid-19," ujar Rizal. Mutasi 10 WBP ke Lapas Kupang dikawal langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Lahasani Lakarimu, bersama Staf Pelayanan Tahanan dan Staf KP Rutan. Setibanya di Lapas Kupang, 10 WBP tersebut diarahkan untuk mencuci tangan dan pemeriksaan suhu badan kemudian dilakukan serah terima dari pihak Rutan ke pihak Lapas Kupang dalam hal ini Ebiyatar Pello selaku Kasubsie Registrasi.

IMG 20210123 WA0009

IMG 20210123 WA0007

Untuk diketahui, sebelum melaksanakakan mutasi pihak Rutan Kupang terlebih dahulu telah melaksanakan swab test pada tanggal 19 dan 22 Januari kemarin, dan sebanyak 10 WBP yang dimutasikan hari ini telah terkonfirmasi non-reaktif Covid-19. Rizal juga menambahkan bahwa mutasi WBP akan terus dilaksanakan secara bertahap dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

IMG 20210123 WA0006

Cetak