Lapas Atambua dengan kondisi tanah dengan tekstur lempung berpasir dapat memberikan hasil yang sama tingginya dengan yang dibudidayakan dengan pengolahan tanah konvensional. Dengan keunggulan ini maka perawatan jagung meliputi pemupukan, pengairan, pembubunan, dan penyianga gulma menjadi hal yang diperhatikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Atambua Edward Haddi, dalam memberikan pembinaan melalui stafnya.
Dalam hal ini Markus Mbelo selaku Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Kegiatan kerja bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan staf selalu mendampingi 14 (empat belas) orang warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk asimilasi kerja luar tembok Lapas untuk melakukan perawatan jagung seluas 10 hektar. Pelaksanaan pembinaan sesuai dengan Standard Operating Prosedure (SOP) yang telah ditetapkan dan *diidentifikasi* demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di luar tembok Lapas.
Kehadiran gulma pada lahan pertanaman jagung tidak jarang menurunkan hasil dan mutu biji. Melalui pengolahan tanah dan penyiangan secara konvensional dengan cara penyiangan dengan tangan, penggunaan alat mekanis, dan penyemprotan herbisida. Hari ini (Rabu, 25/11/2020) pengendalian gulma dilakukan dengan formulasi perbandingan 2:1, 1 perekat pada gulma untuk dapat bertahan pada gulma dan 2 Calaris dicampurkan ke dalam air kemudian dengan menggunakan herbisida menggunakan hand sprayer untuk mematikan gulma.
Pengendalian gulma akan terus dilakukan karena gulma akan tumbuh kembali secara cepat sekitar 2 minggu kemudian. Dijadwalkan akan segera dilaksanakan pemupukan NPK sebagai nutrisi tambahan awal kepada tanaman jagung yang akan dilaksanakan pada hari jumat.