Kupang, (24/11/2020) - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, khususnya Rumah Detensi Imigrasi Kupang menyelenggarakan kegiatan Rapid Test Covid-19 kepada seluruh ASN yang bertempat di Aula Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kegiatan Rapid Test dilaksanakan dengan 66 jumlah pegawai yang akan menjalankan Rapid Test pada hari ini. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai dengan jumlah 49 pegawai dan 17 PPNPN di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Dr. Ni Putu Deniadi, MARS selaku Pimpinan Klinik Adi Natha Farma, ”Kegiatan Rapid Test kepada pegawai merupakan langkah yang harus dilakukan dengan cepat dikarenakan penyebaran Virus Corona di luar kantor sangat tinggi. Dengan diadakannya kegiatan ini, kita dapat menanggulangi penyebaran Virus Corona dengan mengambil tindakan yang tepat, sehingga dapat mencegah tertularnya para deteni oleh petugas yang reaktif” Ucapnya
“Selanjutnya apabila petugas/pegawai yang melaksanakan Rapid Test ada yang reaktif, maka petugas tersebut akan kita beri surat pengantar untuk dilakukan Swab Test di Rumah Sakit yang sudah kita rujuk .” Lanjut dr. Ni Putu
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Rapid Test kepada petugas/pegawai yang dilaksanakan oleh para dokter Klinik Adi Natha Farma dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan pegawai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Rapid Test dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid-19 dimana jika ada pegawai yang terinfeksi dapat segera ditangani, namun puji tuhan dari hasil Rapid Test hari ini pegawai Rumah Detensi Imigrasi non reaktif”. Ujar Heksa Asik Soepriadi selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang