Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Oleh TPN Secara Virtual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata

Lewoleba - hari ini Selasa, tanggal 27 Oktober 2020 pukul 10.30 wita s.d. 11.30 wita telah dilaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM secara Virtual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata.

lembata 2610201

Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Lembata, dan diikuti oleh Kepala Lapas Lembata , A. Wisnu Saputro, Ketua ZI, Fransiskus G. Riberu, seluruh Ketua Pokja, Anggota Pokja dan Duta Layanan Lapas Lembata.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Kegiatan dibuka oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yaitu Bapak Septian Kurnia Nugraha dan Ibu Novi Kavita Sari serta didampingi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Ibu Ruri.

Setelah Pembukaan oleh TPN dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Lapas Lembata, terkait proses pembangunan Zona Integritas di Lapas Lembata yang meliputi 6 area perubahan yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penguatan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

lembata 2610202

Dalam paparan tersebut juga dijelaskan mengenai before-after pembangunan zona integritas dan Inovasi yang sudah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Adapun yang menjadi inovasi unggulan Lapas Lembata yaitu : Survei Mandiri Online, Budidaya Bunga dengan teknik cutting, PUNDI (Pusat Informasi Media), E-Brosur, Unit Layanan Terpadu, Fast Track Security Emergency Respond Programme, E-Money dan Layanan Video Call.

Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Intergritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata diakhiri dengan sesi diskusi dan Tanya jawab, terkait Pembangunan Zona Intergitas yang sudah dilakukan di Lapas Lembata terutama terkait before after pelayanan, bentuk penyelesaian masalah yang terjadi di UPT, dan bentuk pembinaan bagi narapidanan dengan  kriteria kasus yang berbeda. 

lembata 2610203 

 lembata 2610204


Cetak   E-mail