Cegah Covid-19, Pegawai Imigrasi Kupang Ikuti Rapid Test

IMG 20200928 WA0110

IMG 20200928 WA0113

IMG 20200928 WA0114

Hari ini, Senin 28 September 2020, seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti rapid test di ruang sekretariat WBK dan WBBM. Bekerjasama dengan Laboratorium Prodia, rapid test ditunjukkan untuk seluruh pegawai Imigrasi Kupang, baik yang bertugas di kantor maupun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

 

Rapid test sendiri merupakan langkah awal untuk mendeteksi seseorang apakah terpapar Covid-19 ataukah tidak. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

 

Sejak dimulainya pelayanan keimigrasian di era New Normal, Imigrasi Kupang menerapkan protokol kesehatan bagi siapapun yang akan memasuki wilayah kantor, diantaranya kewajiban memakai masker baik pegawai maupun masyarakat,  serta penyediaan sarana cuci tangan di dekat area pelayanan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril menjelaskan Imigrasi Kupang merupakan salah satu instansi vertikal yang melayani Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sehingga sangat memungkinkan bagi pegawai yang bertugas di ruang pelayanan keimigrasian dapat terpapar Covid-19. Oleh karena itu dilakukannya rapid test ini adalah sebagai langkah antisipatif dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Selain itu, Sjachril juga mengajak seluruh pegawai dan PPNPN Imigrasi Kupang untuk terus disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menerapkan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.

 

*Humas Kanim Kupang*

Cetak