RUTAN KUPANG PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN SAAT TERIMA 23 TAHANAN BARU

IMG 20200925 WA0014

Kupang, (25/09/20)_Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang kembali menerima 22 tahanan baru yang diantaranya 16 orang berasal dari Polres Kupang Kota, 2 orang dari Polsek Kelapa Lima, 2 orang dari Polsek Maulafa dan 2 orang dari Polsek Alak dan diantar langsung oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Rutan.

Sebelumnya pihak Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan pihak Rutan, maka pihak Rutan Kelas IIB Kupang menyiapkan kamar isolasi khusus yang terlebih dahulu telah di sterilkan menggunakan disinfektan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Yohanis Varianto menjelaskan bahwa pihak Rutan Kupang sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam proses penerimaan tahanan baru, hal yang paling ditekankan adalah tahanan yang masuk Rutan Kupang harus dilengkapi dengan hasil rapid test covid 19 dan dinyatakan non-reaktif, termasuk penerapan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Rutan Kupang. “Sebelum masuk ke dalam area Rutan, setiap tahanan wajib mengenakan masker, masuk ke box sterilisasi, kemudian di cek suhu tubuhnya, dan di cek kembali kesehatannya oleh para tim medis Rutan Kupang dengan mengenakan pakaian khusus berupa alat pelindung diri. Barang bawaan dari para tahanan juga disemprotkan disinfektan dan semua tahanan baru wajib masuk ke ruang isolasi mandiri selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus Covid-19 ke penghuni lain,” jelas pria yang kerap disapa Varit tersebut.

Menurut Varit, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dalam hal pengiriman tahanan baru mengingat penentuan waktu masuknya tahanan baru sebab didasarkan pada kesiapan kamar isolasi di Rutan serta setiap penerimaan tahanan baru harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Virus Covid-19 di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Kupang.

Varit juga mengapresiasi kinerja para anggotanya yang terlibat langsung dalam proses penerimaan ini dimana, para petugas penuh kehati hatian namun tetap berusaha menerapakan pelayanan yang prima dalam penerimaan tahanan ini. "Para petugas bekerja dengan profesional sehingga kami diterima dan dilayani dengan baik oleh para petugas dan para petugas menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga kami juga merasa nyaman," ujar MM, salah satu dari 22 tahanan baru tersebut.

Cetak