Koordinasi, Sinergitas dan Kolaborasi Imigrasi Kupang

 IMG 20200924 WA0080

IMG 20200924 WA0081

Melihat adanya pelanggaran hukum keimigrasian yang terjadi belakangan ini berdasarkan temuan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Rote Ndao, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril berinisiatif melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Rote Ndao.

 

Pada tanggal 23 September 2020, Sjachril didampingi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Zulparman serta seorang Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Emanuel dan Uria Manafe yang merupakan personel Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang, mengunjungi Kantor Bupati Rote Ndao untuk melakukan koordinasi dan diterima oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M.Saek. Turut serta dalam koordinasi tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Untung Harjito dan Asisten 2  Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek. Dalam kesempatan yang sama, Stefanus menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan jajarannya. Stefanus berharap dengan adanya koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi, maka penanganan warga negara asing di Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan dengan baik. Kemudian  koordinasi dilanjutkan dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao, Jermias Messakh di kantornya.

 

Pada hari ini, Kamis 24 September 2020, koordinasi dilanjutkan dengan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Indra Hidayanto. Dalam kesempatan tersebut, Indra sangat mengapresiasi Imigrasi Kupang karena telah mengadakan sidang secara virtual terhadap seorang  Warga Negara Gambia yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Koordinasi dilanjutkan dengan mengunjungi Kepolisian Resor Rote Ndao dan diterima oleh Kepala Polisi Resor Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto. Dalam kesempatan yang sama Firli menyatakan dengan adanya koordinasi ini, kepolisian akan selalu terus mendukung Imigrasi Kupang dalam membantu penegakan hukum, khususnya di bidang keimigrasian.

 

Diharapkan dengan adanya koordinasi, sinegitas dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, Kejaksaan Negeri dan Polisi Resor Rote Ndao, penegakan hukum khususnya dibidang keimigrasian bisa ditegakkan lebih maksimal,  mengingat banyak temuan pelanggaran hukum dibidang keimigrasian yang ditemukan oleh TIM PORA Kabupaten Rote Ndao.

*Kontributor : Humas Kanim Kupang*

IMG 20200924 WA0082

IMG 20200924 WA0079

 


Cetak   E-mail