DI ERA NEW NORMAL, RUTAN KUPANG KEMBALI LAKSANAKAN PENERIMAAN TAHANAN BARU

WhatsApp Image 2020 07 29 at 13.37.21

Fase new normal turut berlaku di penjara. Rutan Kelas IIB Kupang mulai menerima Kembali 4 orang tahanan baru dengan beragam persyaratan pencegahan Covid-19 yang diantar langsung oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Oelamasi. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Rutan. Sebelumnya pihak Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan pihak Rutan, maka pihak Rutan Kelas IIB Kupang menyiapkan kamar isolasi khusus yang terlebih dahulu telah disterilkan menggunakan desinfektan.

Kepala Sub seksi Satuan Pengamanan, Lahasani Lakarimu menjelaskan bahwa pihak Rutan Kelas IIB Kupang sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam proses penerimaan tahanan baru, hal yang paling ditekankan adalah tahanan yang masuk Rutan Kelas IIB Kupang harus dilengkapi dengan hasil rapid test covid 19 dan dinyatakan reaktif, yang disertakan dengan surat keterangan sehat termasuk penerapan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Rutan Kupang.

“Sebelum masuk ke dalam area Rutan, setiap tahanan wajib mengenakan masker, masuk ke box sterilisasi, kemudian di cek suhu tubuhnya, dan di cek kembali kesehatannya oleh para tim medis Rutan Kupang dengan mengenakan pakaian khusus berupa alat pelindung diri, serta kelengkapan berkas dari setiap tahanan. Sebelum diperiksa barang bawaan dari para tahanan juga diseprotkan desinfektan dan semua tahanan baru wajib masuk ke ruang isolasi mandiri selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus Covid-19 ke penghuni lain,” jelas Yohanis Varianto selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kupang.

Menurut Kepala Rutan Kupang, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dalam hal pengiriman tahanan baru. mengingat penentuan waktu masuknya tahanan baru sebab didasarkan pada kesiapan kamar isolasi di Rutan serta setiap penerimaan tahanan baru harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar mencegah tersebarnya penyebaran Virus Covid-19 di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Kupang. Varid juga mengapresiasi kinerja para anggotanya yang terlibat langsung dalam proses penerimaan ini dimana, para petugas penuh kehati hatian namun tetap berusaha menerapakan pelayanan yang prima dalam penerimaan tahanan ini.

WhatsApp Image 2020 07 29 at 13.37.20

Cetak