SoE, INFO_PAS - Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE melaksanakan kegiatan penggeledahan malam, Selasa (28/7).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) yang merupakan anggota satops patnal Rutan SoE saat apel mengatakan bahwa Kegiatan penggeledahan yang dilakukan Rutin itu bertujuan untuk mengoptimalkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB SoE terutama di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) “Ini merupakan penggeledahan rutin yang akan terus kami lakukan dengan penggeledahan dadakan yang sewaktu-waktu bisa dilakukan, kali ini sasarannya di blok D” Ujar Petrus.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa selain mengoptimalkan keamanan dan ketertiban Rutan SoE kegiatan penggeledahan juga mencegah terjadinya peredaran barang - barang terlarang di Rutan SoE “Selain itu ini juga dapat meminimalisir peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba,miras,handphone senjata tajam lainnya”. lanjutnya
Dalam menciptakan keadaan Rutan SoE yang aman dan bebas dari Peredaran Gelap Narkoba, Rutan SoE secara rutin melakukan penggeledahan yang sifatnya Rutin maupun insidentil “Untuk menciptakan keadaan yang aman,nyaman dan bebas dari Peredaran gelap narkoba, kami melakukannya dua kali dalam seminggu, sudah kami jadwalkan, namun apabila ada informasi yang kami peroleh, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan razia mendadak, bisa malam bisa juga siang” jelas Petrus
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman dan tertib dan di ikuti oleh seluruh anggota satopspatnal Rutan SoE, hasil dari kegiatan tersebut tidak menemukan narkoba,miras maupun handphone yang merupakan barang terlarang di dalam Rutan SoE “Syukur kepada Tuhan, kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, hasilnya yang kita temukan berupa botol, kaleng bekas, dan beberapa bahan yang terbuat dari besi, semuanya kami sita dan akan dimusnahkan dihadapan WBP” pungkas Petrus.