ANJAB RUDENIM KUPANG KEMBALI MENDAPAT APRESIASI DALAM TELECONFERENCE KAKANWIL

2B3FD28D C088 4A86 9F4C A488097A18B4
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengadakan teleconference bersama seluruh UPT, salah satunya Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang diikuti oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang beserta beberapa pejabat struktural dan pelaksana. 

Dalam kegiatan ini Marciana Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT membuka kegiatan dengan sambutan dan dilanjutkan dengan perkenalan dari para Kepala Divisi yang baru ditempatkan untuk bertugas di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

“Terima kasih kepada Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian, dan Kadiv Yankumham yang telah memperkenalkan diri kepada kami semua. Saya beserta seluruh jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT menyampaikan selamat datang ke bumi flobamora yang tercinta.  Semoga harapan ketiga rekan-rekan Kadiv  untuk bekerja sama dapat terwujudkan. Organisasi ini akan menjadi baik, besar dan berintegritas kalau kita bisa bekerja sama.” Ujar Marciana Jone. (26/06)

“Saya meminta tiap UPT yang melakukan pengusulan pegawai untuk membuat ANJAB berdasakan kebutuhan yang sebenarnya. Tolong jangan membuat ANJAB berdasarkan asumsi, karena ANJAB merupakan salah satu syarat menuju Zona Integritas. Saya Mengapresiasi Rudenim Kupang karena merupakan satu-satunya UPT yang telah membuat ANJAB dan mengirimkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham NTT” Ujar Marciana Jone dalam arahannya.

F7EF8F4D C287 4AB5 96AA F7F3638C8CD4

Ditemui usai kegiatan teleconference tersebut, Heksa A. Soepriadi Selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT melalui teleconference tersebut, Heksa mengharapkan agar seluruh jajaranya menerima apresiasi tersebut sebagai hal yang dapat memacu untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan kerja ikhlas bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTT serta secara khusus Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

B29D2EC3 E3A2 4E5E 9747 056849AF8668

Cetak