Kalapas Perempuan Kupang Melantik Dua Orang Pejabat Eselon IV

63b5c3df 4c15 4ed0 92f0 50cc62529b08

Kupang, 28 Mei 2020 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Rini Budiati melantik dan mengambil sumpah para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang.

Para pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Nomor : W.22-1351.KP.04.01 TAHUN 2020 tentang pemberhentian dan pengankatan dari dan dalam jabatan administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT berjumlah 2 (dua) orang yaitu Septerhani Buky dari Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kupang ke Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Perempuan Kupang, dan Naomi N. Djami dari Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Perempuan Kupang ke Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kupang.

Dalam arahannya, Rini menyampaikan ucapan selamat pada kedua pejabat tersebut serta mengajak seluruh pegawai untuk semangat dan berkomitmen meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Kepada pejabat yang dilantikan agar mampu berkomunikasi dan berkoordinasi baik dengan pimpinan maupun dengan stafnya serta amanah dalam bekerja melaksanan tugas dan fungsinya. Selain itu, bagi seluruh pegawai kita dituntut untuk loyal, bekerjasama dalam bekerja baik antara pegawai maupun instansi terkait serta dapat melakukan perubahan-perubahan atau inovasi dalam melaksanakan tugasnya,” Ujar Rini.

Mengakhiri arahannya, Rini sekali lagi memberikan selamat dan ucapan terima kasih semoga kita semua diberikan kesehatan dan kemampuan untuk mejalankan tugas dengan baik.

96be42ca 98b9 4e88 b704 7c689b750e67

c37a6024 c3cf 4d46 beff 5e1ee941abe1


Cetak   E-mail