Kupang, 28 Mei 2020 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Rini Budiati melantik dan mengambil sumpah para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang.
Para pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Nomor : W.22-1351.KP.04.01 TAHUN 2020 tentang pemberhentian dan pengankatan dari dan dalam jabatan administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT berjumlah 2 (dua) orang yaitu Septerhani Buky dari Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kupang ke Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Perempuan Kupang, dan Naomi N. Djami dari Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Perempuan Kupang ke Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kupang.
Dalam arahannya, Rini menyampaikan ucapan selamat pada kedua pejabat tersebut serta mengajak seluruh pegawai untuk semangat dan berkomitmen meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Kepada pejabat yang dilantikan agar mampu berkomunikasi dan berkoordinasi baik dengan pimpinan maupun dengan stafnya serta amanah dalam bekerja melaksanan tugas dan fungsinya. Selain itu, bagi seluruh pegawai kita dituntut untuk loyal, bekerjasama dalam bekerja baik antara pegawai maupun instansi terkait serta dapat melakukan perubahan-perubahan atau inovasi dalam melaksanakan tugasnya,” Ujar Rini.
Mengakhiri arahannya, Rini sekali lagi memberikan selamat dan ucapan terima kasih semoga kita semua diberikan kesehatan dan kemampuan untuk mejalankan tugas dengan baik.