7 ANDIKPAS LPKA KUPANG MENDAPAT REMISI IDUL FITRI

IMG 20200524 WA0072

Kupang,- Hari ini Minggu (24/5), bertepatan dengan Hari Idul Fitri, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang memberikan remisi khusus pada 7 orang andikpas yang beragama Islam. Pemberian Remisi ini diawali dengan sholad Id di Musholah yang ada di lingkungan LPKA Kupang. Sholad tersebut dipimpin langsung oleh Tommi Hendri, Kepala LPKA Kupang dan kemudian diikuti dengan kegiatan ceramah. Sedangkan untuk pembacaan remisi dilakukan di Aula LPKA Kupang yang dihadiri seluruh andikpas LPKA Kupang. 

 

Dalam kata sambutannya, Tommi menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak anak didik pemasyarakatan di hari raya agamanya. “Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini diberikan bagi anak yang beragama muslim yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif sedangkan bagi anak yang beragama Nasrani akan mendapatkan remisi khusus pada bulan Desember mendatang. Remisi ini gratis dan tidak dipungut biaya karena merupakan hak kalian. Oleh karenanya kalian tetap menjaga perilaku agar mendapatkan seluruh hak-hak kalian," tegas Tommi dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa tahun ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19, maka kegiatan kunjungan secara langsung pada hari raya Idul Fitri ditutup. Namun kegiatan kunjungan dapat dilakukan secara online dan bagi keluarga yang hendak menitipkan barang masih diperbolehkan. Beliau juga mengajak semua andikpas untuk berdoa agar pandemi ini segera berakhir sehingga andikpas dapat bertemu keluarga secara langsung.

 

Sebanyak 7 andikpas berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman pidananya masing-masing sebesar 15 hari. Besaran dan syarat pemberian remisi ini telah sesuai dengan Keputusan Persiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.

IMG 20200524 WA0071


Cetak   E-mail