Karudenim Kupang Lakukan Penyematan Kenaikkan Pangkat 7 Orang PNS Rudenim Kupang

3B5A8652 6378 44AD 81FA 134D0D596FFD
Kupang – Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa A. Soepriadi memimpin apel penyematan tanda kenaikan pangkat bagi 7 orang PNS di Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Selasa (19/05/2020). Apel yang dimulai tepat pukul 08:30 Wita tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, para staf dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Rudenim Kupang.

Kegiatan apel yang berlangsung di halaman Rumah Detensi Imigrasi Kupang ini dilaksanakan tanpa melupakan anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker dan memperhatikan physical distancing sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19, sebelum kegiatan dimulai kepala Rudenim Kupang sempat memberikan arahan untuk menjaga jarak antar masing-masing peserta apel sesuai dengan anjuran pemerintah.

Heksa A. Soepriadi sebagai pembina apel dalam arahannya menyampaikan bahwa, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh Negara atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat lebih memacu untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya bagi kemajuan nusa dan bangsa, Heksa juga mengharapkan agar sekiranya penyematan kenaikan pangkat ini bukan merupakan seremonial belaka tetapi menjadi momentum untuk melakukan introspeksi, selaku PNS yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab bagi bangsa dan negara terutama masyarakat kedepannya, lebih lanjut heksa juga mengharapkan seluruh ASN yang ada di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang dapat lebih memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.

FFFFC38A 0C52 4899 AED1 2D8B127C218F

Cetak