Penyemprotan Disinfektan, Lapas Atambua Cegah Penyebaran Covid-19

IMG 20200325 WA0013

 

ATAMBUA_(25/03/2020) Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Atambua bekerja sama dengan PMI kabupaten Belu melakukan penyemprotan cairan Disinfektan pada lingkungan kantor, ruang-ruang kerja dan blok hunian warga binaan Lapas Atambua.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua Edwar Hadi, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Kegiatan Kerja, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, beserta  petugas keperawatan memantau langsung proses penyemprotan cairan Disinfektan.

“Hal ini merupakan salah satu wujud waspada terhadap penyebaran covid-19 dengan melakukan penyemprotan diseluruh lingkungan Lapas khususnya kamar-kamar hunian yang menjadi sentral berkumpulnya  warga binaan pemasyarakatan sehingga perlu diberikan cairan disinfektan untuk mensterilkan benda-benda sebagai tempat pertumbuhan kuman dan bakteri” ujar Edwar. Ia menambahkan selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah pencegahan lainnya seperti disediakannya hand sanitaiser (alkohol, dan sabun antiseptic) di beberapa sudut bagi petugas dan Warga Binaan agar selalu mencuci tangan untuk mengurangi resiko terjangkit Virus Covid-19 ini.

Di akhir kegiatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, memberikan arahan kepada seluruh warga binaan untuk bersabar beberapa waktu kedepan untuk melakukan perapian kembali barang bawaan ke masing-masing blok atau kamar hunian yang sebelumnya telah dikosongkan untuk memperlancar proses penyemprotan.

Warga binaan juga dihimbau untuk tidak mengaplikasikan cairan disinfektan pada permukaan kulit secara langsung karena menyebabkan reaksi alergi dan iritasi dan mentaati anjuran kebijakan untuk bersatu dan bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan berpikir positif serta tidak mudah panik.

IMG 20200325 WA0014

IMG 20200325 WA0015

IMG 20200325 WA0011


Cetak   E-mail