Ustad Suryadi S.Pd berikan tausiah bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Kupang

IMG 20200218 WA0039

Kupang- Dalam rangka pemenuhan hak dan memberikan pelayanan rohani kepada deteni yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Khususnya pembinaan rohani deteni,maka Seksi Perawatan dan Kesehatan melaksanakan permintaan tenaga rohaniawan dari Masjid Darussalam Sikumana Kupang untuk memberikan penyegaran rohani. Kegiatan ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: F-1002.PR.02.10 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pendetensian Orang Asing dan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.1917-OT.02.01 tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi.

Kegiatan tausiah dilaksanakan pada hari selasa 18/02/2020 oleh seorang rohaniawan muslim yakni Ustad Suryadi,S.Pd sebagai bentuk penyegaran iman kepada 2 (dua) orang deteni warga negara Aljazair yang ada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Kegiatan tausiyah ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Dalam tausiahnya, Ustad Suryadi  berkata “ Allah SWT menurunkan Al-quran sebagai pedoman hidup bagi umat manusia didalamnya semuanya telah diatur, mulai  dari bangun tidur hingga tidur lagi”. “Jika kita semua hidup berpegangan pada Al-quran dan Hadist maka Insya Allah kita akan selamat dunia –Akhirat” lanjut beliau. Kegiatan tausiah berlangsung khidmat dan disambut dengan  penuh antusias oleh kedua orang deteni tersebut.

“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan penyegaran rohani kepada deteni. Tujuannya adalah agar dapat mengurangi tingkat stress dan memberikan penguatan kepada deteni selama menjalani masa penampungan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Kupang” ujar Wihelmus E.M Wodon, ST selaku Kepala Subseksi Kesehatan.

IMG 20200218 WA0041

 ©HUMAS RUMAH DETENSI IMIGRASI KUPANG


Cetak   E-mail