KANIM KUPANG DAPATKAN PENDAMPINGAN MENUJU WBK

WhatsApp Image 2020 02 14 at 12.16.47 1

Pada Kamis, 13 Februari 2020 berlokasi di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, menindak lanjuti hasil dari penguatan serta arahan yang diberikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Sjachril selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kupang yang dibentuk sebagai tim pokja (Kelompok Kerja) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun anggaran 2020 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, mengadakan rapat guna mendapat pendampingan WBK dalam hal pengisian data dukung WBK pada aplikasi e-RB Kemenkumham.

Dalam evaluasi, Sjachril mengajak seluruh pegawai untuk tetap bekerja sama dalam tim dan bagi tim pokja yang dibentuk segera memulai langkah-langkah pembangunan Zona Intergritas (ZI).

WhatsApp Image 2020 02 14 at 12.16.47

Rapat dimulai pukul 16.00 wita dan didampingi oleh Yanto selaku Kepala Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan dan Reformasi Birikrasi Direktorat Jendral Imigrasi. Pada kesempatan ini selain melakukan pendampingan pengisian data dukung WBK, Yanto juga melakukan pengecekan kesiapan tim pokja dan mengarahkan tim pokja kantor imigrasi kupang untuk mengumpulkan data dukung dan melaksanakannya dengan mengimplementasikan komponen pengungkit yaitu menejemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan akuntabilitas pelayanan publik.

Diakhir pendampingan yanto menambahkan untuk seluruh pegawai memahami betul apa itu WBK dan melihat bagaimana kantor Imigrasi lainnya meraih WBK.(AF)

WhatsApp Image 2020 02 14 at 12.16.46

WhatsApp Image 2020 02 14 at 12.16.47 2


Cetak   E-mail