Pelantikan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kupang

IMG 20200123 WA0041

Menindaklanjuti  surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Nomor : W.22-92.KP.03.03 Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang (Rutan Kupang) melantikan dan mengambil sumpah  Roq Randy H. Osingmahi menjadi Kepala sub seksi pelayanan tahanan pada Rutan Kupang (23/01/2020). 

Upacara pelantikan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA, di pimpin oleh Edwar Hadi, selaku kepala Rutan Kupang, di hadiri oleh para pegawai dan pejabat pada satuan kerja Rutan Kupang, dan juga didampingin oleh Rohaniawan Protestan Pdt. Magdalena Bola,S.Th dari Gereja Paulus Rutan Kupang.  

Dalam amanatnya Edwar mengucapkan  selamat kepada pejabat yang baru dilantik, dan berpesan agar membangun sinergisitas kerja yang baik sehingga dapat tercipta harmoni kerja yang membawa kepada kemajuan kerja dan pencapian target- target kinerja yang telah di tetapkan.

“saya berharap saudara roky dapat menjaga dan melaksanakan amat serta kepercayaan yang diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena tentunya saudara tidak saja bertanggung jawab kepada bangsa dan negara namun juga saudara harus bertanggung jawab kepada Tuhan yang maha esa”

Edwar juga berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kerja sama dan sinergisitas yang baik sehingga dapat saling mendukung dalam pelaksaan tugas dan tanggung jawab, agar Rutan Kupang dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pemasyarakatan

“saya berharap dengan dukungan dari  Bapak Karutan, seluruh pejabat dan rekan – rekan kerja yang ada di Rutan Kupang, saya dapat memberikan kontribusi yang baik bagi rutan, dan terus meningkatkan pelayanan yang ada di Rutan Kupang khususnya pada subsi pelayanan Tahanan” tutur Roky osingmahi.

IMG 20200123 WA0042

Cetak