Kanim Kupang Inisiasi Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan Lingkup Kabupaten Timur Tengah Selatan.

IMG 20191129 WA0011

IMG 20191129 WA0010

IMG 20191129 WA0012

IMG 20191129 WA0009

Info Kanim Kupang_Jumat (29/11/2019) bertempat di Aula Hotel Blessing Soe, Kanim Kupang melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kembali menyelenggarakan rapat pembentukan TIMPORA tingkat Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) setelah pelaksanaan hal serupa beberapa waktu lalu di Kabupaten Alor.

Kegiatan ini selain diikuti oleh para camat, Kades/Lurah, Danramil dan Kapolsek wilayah Kabupaten TTS, juga ikuti oleh perwakilan instansi dilingkup Kabupaten TTS yang tergabung dalam TIMPORA tingkat Kabupaten.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, I G Nyoman R. Taufiq, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur khususnya dibidang pariwisata telah memberikan dampak yang sangat signifikan yakni meningkatnya kunjungan wisatawan asing di NTT pada umumnya dan kabupaten TTS pada khususnya. Hal ini tentunya berpengaruh pada pentingnya pengawasan terhadap wisatawan khususnya wisatawan asing.

Nyoman menambahkan bahwa Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri tetapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti instansi-instansi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. Inilah yang menjadi tujuan dari pembentukan TIMPORA tingkat Kecamatan.

Rapat pembentukan TIMPORA tingkat Kecamatan dalam lingkup Kabupaten TTS ini dibuka dengan resmi oleh Staff Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyrakat, dr. Hosiani In Rantau, yang hadir mewakili Bupati. Dalam sambutannya, Hosiani mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten TTS menyambut baik pembentukan TIMPORA tingkat kecamatan ini. Menurutnya, perlu adanya pemahaman bersama akan kerberadaan orang asing, terlebih tentang tujuan dan kegiatan orang asing selama berada di Kabupaten TTS.

Turut hadir pula dalam rapat ini, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Rachmat, yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Rachmat menegaskan bahwa TIMPORA yang sudah dibentuk ini tidak hanya melakukan pengawasan terhadap orang asing tetapi juga hendaknya menaruh perhatian pada isu perekrutan PMI non prosedural yang masih marak terjadi pada wilayah NTT.

Antusiasme peserta rapat sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan usulan yang diberikan peserta. Salah seorang peserta berharap agar TIMPORA yang sudah dibentuk dibuatkan SOP untuk memperlancar kegiatan anggota TIMPORA nantinya dilapangan.

Cetak