Sosialisasi SP4N di Kanim Kupang.

IMG 20191125 WA0004

IMG 20191125 WA0005

IMG 20191125 WA0003

Info Kanim Kupang_Senin (25/11/2019) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan Sosialisasi Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR, kegiatan ini dibuka oleh Kabid Ijin Tinggal dan Informasi Keimigrasian, Rahmat yang bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dalam sambutannya Rahmat mengingatkan bahwa aplikasi LAPOR ini terhubung langsung dengan seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan dimonitori langsung oleh Staf Kepresidenan yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan dan kinerja pemerintah dalan penyelenggaraan pelayanan publik.

Hadir sebagai narasumber Kabag Program dan Humas, Mariana R. Manuhutu yang dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan aplikasi LAPOR ini adalah target kinerja dalam rangka peningkatan pelayanan publik sehingga penggunaan aplikasi LAPOR menjadi mutlak harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah sehingga dapat dilakukan pengelolaan dan pendistribusian informasi secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Kegiatan yang berdurasi 3 jam tersebut berhasil menarik minat para peserta yang adalah para pejabat struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk mempelajari secara detail tata cara penggunaan aplikasi LAPOR.


Cetak   E-mail