Bentuk Sinergitas Antar Instansi, Kanim Kupang Gandeng Bea Cukai Dan Karantina Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Kapal Yacht.

IMG 20191108 WA0001

IMG 20191108 WA0003

IMG 20191108 WA0002

Dalam rangka menegakkan kedaulatan negara di Bidang Lintas Batas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanaan kegiatan pemeriksaan Clearance bersama Bea Cukai dan Karantina Kesehatan terhadap kedatangan Kapal Layar (Yacht) Asing berbendera Australia di perairan Pantai Teddys Kota Kupang yang dilaksanakan hari Jumat (08/10/2019) tepat pukul 14.30 Wita.

Dalam pemeriksaan bersama tersebut, Kanim Kupang diwakili oleh Daud Goris H. Kolly dan Valentino Orlando Serang selaku staf pendaratan Kantor imigrasi Kelas I TPI Kupang. Daud Goris menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui Yacht bernama Speck tersebut memuat 2 (dua) orang kru yang semuanya adalah Warga Negara Amerika Serikat yang masuk wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) yang didapat pada saat pemeriksaan keimigrasian di Kapal dengan tujuan kedatangan untuk berwisata pelayaran di Kupang dan Labuan Bajo.

Goris menambahkan, kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian terhadap kru Yacht tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan pemeriksaan bersama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas keimigrasian di wilayah Indonesia demi tegaknya kedaulatan bangsa.


Cetak   E-mail