Langkah-Langkah Progresif dan Upaya Pemberantasan Narkoba Sebagai Wujud Keseriusan Komitmen Lapas Kupang Melawan Narkoba

Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya beredar di masyarakat luas. Peredaran narkoba pun terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan tempat pembinaan.

Demi menghindari peredaran narkoba di dalam lapas salah satunya adalah dengan rutin melakukan penggeledahan dan tes urine. Seperti yang terekam pada Sabtu (12/10) seluruh pegawai Lapas Kelas llA Kupang dites urine. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 tentang Langkah-Langkah Progresif dan Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Sebagai Wujud Keseriuasan Komitmen Pemasyarakatan Melawan Narkoba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Nusa tenggara Timur, Budi Argap Situngkir dengan melibatkan BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam keterangannya Budi membenarkan kegiatan tes urine tersebut. “Tes urine ini kami lakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi sekaligus untuk mendeteksi dini peredaran maupun penggunaan narkoba di dalam lingkungan lapas. Pegawai kami pun harus kami pastikan kalau mereka betul-betul bebas dari narkoba. Kami harus bisa memastikan Lapas Kupang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba," komentar Budi.

Hal senada juga disampaikan Kalapas Kupang, Badarudin. "Saya selaku Kalapas Kupang tidak ingin ada petugas saya ada bermain dengan barang haram tersebut. Saya lebih dulu yang nanti dites urinenya. Lapas Kupang harus bersih dari narkoba, seluruh pegawai wajib dites urinenya, ini adalah kegiatan yang positif dan baik untuk organisasi Lapas. Tentunya kita harus mendukung dan ikut ambil bagian dalam kegiatan semacam ini. Apalagi sebagai petugas harus memberikan contoh yang baik bagi WBP di dalam. Jangan sampai kita melarang WBP menggunakan narkoba tapi kita malah pengguna narkoba. Pemberantasan narkoba dimulai dari diri kita sendiri. Jika kita sudah berhasil membentengi diri untuk tidak menjadi pengguna narkoba, tidak menutup kemungkinan kita bisa mempengaruhi orang lain agar juga tidak menggunakan narkoba. Dengan demikian kita sudah membantu pemerintah dalam memberantas narkoba,” ujar Badarudin.

Kontributor: Humas Lapas Kupang (Fernando Dalla)

IMG 20191012 WA0011

IMG 20191012 WA0010

IMG 20191012 WA0006

IMG 20191012 WA0008

IMG 20191012 WA0007

 

 

 


Cetak   E-mail