Gandeng BNN Provinsi NTT Lapas Perempuan Kelas III Kupang Gelar Test Urine Untuk Pegawai

IMG 20191011 WA0227

Kupang - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika ke-74 Tahun 2019 dan merujuk surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS.2.PW.02.02-630 tentang pelaksanaan tes urine bagi pegawai pemasyarakatan, serta mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba, Lapas Perempuan Kelas III Kupang bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT menggelar tes urine bagi pegawai staf Lapas Perempuan Kupang, Jumat (11/10/2019).

Bertempat di ruang Kamtib, kegiatan yang dilakukan tepat pukul 09.00 – 10.00 Wita ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kupang, Rini Budiati, pejabat struktural dan seluruh pegawai staf.

IMG 20191011 WA0236

IMG 20191011 WA0228

Sebelum pelaksanaan tes urine, para pegawai terlebih dahulu diberikan pengetahuan seputar narkotika oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, Hendrik J. Rohi,S.H. Hendrik berharap agar kementerian/lembaga dan semua instansi pemerintah memberi dukungan dalam proses pemberantasan narkoba, khususnya dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap narkoba.

“Dengan dilakukan tes urine ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Perempuan Kupang bebas dari penggunaan narkoba, karena sanksinya akan sangat berat.” Ujar Hendrik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sampel urine. Kalapas Perempuan Kupang mendapat giliran pertama dan disusul oleh para pegawai.  Sampel kemudian diberikan kepada petugas untuk diperiksa.

IMG 20191011 WA0232

 

IMG 20191011 WA0233


Cetak   E-mail