Imigrasi Kupang Tinjau Pos Lintas Batas Oepoli.

IMG 20191011 WA0005

IMG 20191011 WA0004

IMG 20191011 WA0006

Info Kanim Kupang_ (9/10/2019) Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang I.G. Nyoman R. Taufiq, SH.MH. bersama Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Hariyanto, SE., 1 org staff Pendaratan Daud Goris H Kolly serta Yohanes Ambi dan Elyas Marks E. Reme selaku staf Umum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan peninjauan ke Pos Lintas Batas Oepoli.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang beserta tim memulai perjalanan ke PLB Oepoli tanggal 09 Oktober 2019 dan sempat bermalam di kota kefamenanu sebelum sampai di PLB Oepoli di desa Netemnanu Utara-Oepoli Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat kondisi akses jalan dan bangunan Pos Imigrasi Oepoli yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Bapak I.G. Nyoman R. Taufiq, SH.MH, Pos Imigrasi Oepoli yang merupakan Pos Lintas Batas akan dilakukan pembangunan dan di tingkatkan levelnya menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Dikatakannya, lokasi pembangunan PLBN di Oepoli dianggap sangat strategis karena berhadapan langsung dengan kawasan Kantor Imigrasi Citrana Timor Leste yang berlokasi di wilayah Distrik Ocusse. Lanjutnya, kehadiran PLBN ini mampu mendorong kesejahteraan masyarakat karena meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan yang langsung berbatasan dengan wilayah Timor Leste tersebut.

Nyoman R. Taufiq juga menyampaikan, dari hasil peninjauan, kendala yang dialami adalah kondisi jalan dari Kefa Kab. TTU ke PLB Oepoli sangat memprihatikan, jalan berbatu,sehingga waktu tempuh menjadi lama dari yang seharusnya bisa ditempuh dalam 2 jam menjadi 6-7 jam ditambah lagi tidak adanya jembatan penghubung sehingga menghambat perjalanan sehingga perlu ada perhatian khusus dari instansi terkait untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan kawasan perbatasan negara, khususnya perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Cetak   E-mail