Bupati Serahkan Remisi Kepada 229 WBP dan Resmikan Self Service di Lapas Waingapu

Tanggal 17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, tak luput juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Walaupun raga mereka sementara di kekang selama menjalani proses pidana di Lembaga Pemasyarakatan tetapi mereka juga berhak merasakan Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Warga Negara. Salah satunya dengan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) bagi mereka Warga Binaan yang berperilaku baik dan telah memenuhi syarat Administrasi.

lpwgp 177191

lpwgp 177192

Di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 74 tahun 2019 ini Presiden Joko Widodo melalui Menteri Hukum dan HAM RI memberikan Remisi kepada 229 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Waingapu. Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora kepada Warga Binaan di depan Forkopinda Kabupaten Sumba Timur, Tamu Undangan, Petugas Lapas Waingapu dan Seluruh Warga Binaan.

Di sela - sela acara Penyerahan Remisi, Bupati Sumba Timur bersama Rombongan meresmikan Selv Service WBP Lapas Waingapu yang langsung dicoba olah perwakilan Narapidana. Kedepannya alat ini digunakan bagi WBP Lapas Waingapu untuk mengetahui Informasi Administratifnya Sendiri selama menjalani masa Pidana. Dilaksanakan juga penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba peringatan HUT Kemerdekaan baik dari pihak Warga Binaan maupun Petugas. Di akhir acara Warga Binaan di hibur dengan penampilan Penyanyi yang diundang khusus ke Lapas Waingapu untuk memeriahkan acara, serta penampilan dari para Forkopinda yang membawakan beberapa nomor lagu dan tak lupa juga penampilan Kalapas Waingapu sebagai tuan rumah.

lpwgp 177193

lpwgp 177194

lpwgp 177195

Humas Lapas Waingapu


Cetak   E-mail