CEGAH MASUKNYA BARANG TERLARANG, LAPAS KUPANG LAKUKAN PENGGELEDAHAN RUTIN

Senin (24/06) pagi, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA kupang menggelar razia kamar blok hunian  dan sejumlah lingkungan lapas. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas kupang. Antonius Semuki

Anton menyebutkan penggeledahan rutin memang menjadi salah satu upaya Lapas Kupang untuk mengantisipasi penyelundupan atau penggunaan barang – barang terlarang masuk kedalam lapas

Penggeledahan tersebut dilakukan rutin didalam lapas untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba,HP ,miras ,sajam. selain itu juga menurut Anton penggeledahan ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam razia tersebut, petugas masuk kedalam kamar blok  hunian dan lorong lorong yang diduga tempat persembunyian barang-barang terlarang. Para WBP pun diperintahkan keluar satu persatu guna pemeriksaan badan secara bergantian.

Namun demikian, dalam penggeledahan tersebut  petugas tidak menemukan barang lain, termasuk narkoba dan senjata tajam yang menjadi sasaran utama dalam penggeledahan tersebut. Hanya ada beberapa benda benda yang di anggap dapat menimbulkan ganguan kamtib di amnkan petugas. menurut anton Pihak lapas akan terus menggelar razia untuk menciptakan rasa aman nyaman dan tentang didalam lapas.

Kontributor : Fernando Dalla

cegah masuknya benda terlarang lapas kupang kemenkumham ntt 1

cegah masuknya benda terlarang lapas kupang kemenkumham ntt 2

cegah masuknya benda terlarang lapas kupang kemenkumham ntt 3

cegah masuknya benda terlarang lapas kupang kemenkumham ntt 4

 

 

 


Cetak   E-mail