Kanim Labuan Bajo Gelar Rapat Timpora

IMG 20190619 WA0000

IMG 20190619 WA0002

IMG 20190619 WA0003

IMG 20190619 WA0004

Labuan Bajo_Rabu (19/06) Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo melaksanakan rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Langke Rembong Kab. Manggarai.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 wita bertempat di aula hotel Spring Hill Ruteng dihadiri oleh Sekretaris Camat Langke Rembong, Pasi Intel 1612 Manggarai dan Lurah Se-Kecematan Langke Rembong. Rapat dipimpin oleh Adi Mardiansyah Rasyid selaku Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.

Pembentukan TIMPORA tingkat kecamatan Langke Rembong ini merupakan kelanjutan dari pembentukan TIMPORA tingkat Kabupaten Manggarai yang sebelumnya sudah terbentuk.
Pembentukan TIMPORA ini juga sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang - undang yakni Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar pengawasan orang asing ini dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di pusat maupun di daerah.
Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut.

Dengan telah dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kecamatan Langke Rembong ini diharapkan koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah dalam hal pengawasan orang asing bisa lebih maksimal.


Cetak   E-mail