PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM DI LAPAS KUPANG

Kupang­_Jajaran Lapas Kelas llA Kupang mengadakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatangan Pakta Integritas, Jumat (17/05).

Pencanangan Zona Integritas Lapas Kelas llA Kupang dilakukan bersama pimpinan instansi unsur eksternal terdiri dari Polres Kupang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Kodim 1604 Kota Kupang, dan Ombudsman Perwakilan NTT yang bertempat di ruang rapat Lapas Kelas IIA Kupang. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh pejabat instansi terkait, juga dihadiri oleh seluruh pejabat administrasi Lapas Kelas IlA Kupang serta seluaruh ASN Lapas Kelas IIA Kupang.

Acara dimulai dengan sambutan Kalapas Kelas IIA Kupang; Badarudin. Dalam sambutannya Badarudin menyampaikan bahwa makna dari Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kalapas juga mengatakan bahwa panandatanganan piagam pencangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan pakta integritas  di Lapas kelas IIA kupang,  berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2018 tentang pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIA kupang Badarudin juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kupang dapat tercapai.

Kontributor : Fernando Dalla

pencanangan wbk wbbm lapas kupang kemenkumham ntt 6

pencanangan wbk wbbm lapas kupang kemenkumham ntt 1

pencanangan wbk wbbm lapas kupang kemenkumham ntt 2

pencanangan wbk wbbm lapas kupang kemenkumham ntt 3

pencanangan wbk wbbm lapas kupang kemenkumham ntt 4

pencanangan wbk wbbm lapas kupang kemenkumham ntt 5

 

 

 

 

 

 

Cetak