Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Albert Fenat memimpin apel penyematan tanda kenaikkan pangkat bagi 8 orang pegawai di Rumah Detensi Imgrasi Kupang pada hari ini selasa 14 Mei 2019. Apel dimulai pada pukul 08:00 Wita bertempat di halaman Kantor Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Albert Fenat sebagai pembina apel dalam arahannya menyampaikkan bahwa kenaikkan pangkat ini bukan merupakan hak setiap pegawai negri sipil melainkan sebuah penghargaan yang diberikan negara kepada pegawai negri sipil berkat pengabdian dan kerja keras yang dilaksanakan oleh pegawai itu sendiri, lebih lanjut Albert mengharapkan agar kedepannya seluruh pegawai yang ada di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang dapat lebih memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negri sipil.