Walau terpenjara, 104 WBP Rutan SoE salurkan Hak Politiknya

IMG 20190418 WA0004

SoE– Sebanyak 104 Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE menyalurkan hak politik dalam pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 (rabu,17/4).

Muhammad Zeinal selaku ketua Peyelenggara Pemungutan Suara TPS 11 Kelurahan oekefan menjelaskan bahwa 104 WBP tersebut dapat menyalurkan hak politik karena masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan yanb ditetaplan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan.  “Sebanyak 104 WBP yang akan memilih pada tps 11 oekefan ini, yang terdiri dari 51 DPT dan 53 DPTB” ungkap Muhammad

IMG 20190418 WA0006

IMG 20190418 WA0009

IMG 20190418 WA0012

Disamping itu Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB SoE, Lukas Laksana Frans yang ditemui Agen Humas usai melakukan pencoblosan di TPS 11 Oekefan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan mensukseskan Pemilu 2019 dengan cara memfasilitasi para WBP untuk menyalurkan hak politiknya, tidak menekan atau mengarahkan WBP memilih salah satu kandidat dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. “saya selaku Karutan mewakili  seluruh pegawai siap mendukung dan menyukseskan pemilu 2019” Tegas Karutan

Sementara itu Yohanis lodan sangat berbahagia dan berterima kasih kepada pihak Rutan karena telah memberikan kesempatan dan memfasilitasi pemilu 2019 ini “Sangat senang dan bersyukur, walaupun harus menjalani pidana disini namun kami masih bisa berpartisipasi dan menyalurkan hak politik kami, terima kasih kepada bapak-bapak petugas yang telah memfasilitasi kami” Ungkap Lodan


Cetak   E-mail