INFO_PAS-Ba'a. Sebanyak 55 orang WBP dan 7 orang Pegawai Cabang Rutan Kupang di Ba'a memastikan diri menggunakan Hak Pilih pada Pemilu 17 April 2019 dengan menggunakan Formulir Model A.5-KPU pada TPS 006 Kel.Mokdale, Kec.Lobalain, Kab.Rote Ndao, Rabu 17 April 2019.
Sesuai Surat Keterangan dari Ketua KPU Kab. Rote Ndao nomor : 105/KPU-kab.018.434053/IV/2019 tanggal 10 April 2019, tidak dapat dibentuk 1 TPS tersendiri berbasis DPTb di Cabrut Kupang di Ba'a sehingga Pemilih pada Cabrut Kupang di Ba'a bergabung ke TPS 006 Kel. Mokdale yang lokasinya berdekatan dengan Cabrut Kupang di Ba'a (Halaman depan Kantor Cabrut Kupang di Ba'a)
Kacab Rutan, Daniel Saekoko, S.H serta seluruh staf pegawai mengawal langsung proses pencoblosan yang dimulai pukul 07.00 WITA.WBP dibagi dalam 5 kelompok kecil untuk mempermudah proses pengawalan. Proses pencoblosan berjalan aman dan lancar.