SIDANG TPP LAPAS ATAMBUA

ATAMBUA-Dalam rangka pembinaan narapidana, Tim Pengamat Pemasyarakat Lapas Kelas IIB  Atambua, Senin 15/04 pukul 09.00 melaksanakan sidang untuk membahas 14 orang WBP yang bertempat di aula Lapas.

Dari 14 orang WBP sebanyak 8 orang diusulkan Cuti Bersyarat, 4 orang diusulkan untuk di mengolah perkebunan dan pertanian dalam tembok dan 2 orang diusulkan sebagai tamping. Dari 8 WBP yang diusulkan Cuti Bersyarat 6 orang disetujui untuk diasimilasi keluar tembok untuk pembinaan pertanian dan kebersihan taman.

Dalam sambutannya saat membuka sidang tersebut Ketua TPP M. Mbelo menyampaikan bahwa tujuan sidang ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan anggota terhadap wbp yang diusulkan asimilasi maupun CB.

IMG 20190415 WA0010

IMG 20190415 WA0011

Kalapas Atambua M. Ridwantoro selaku pembina dalam arahannya menyampaikan bahwa idealnya sidang TPP dilaksanakan sekali dalam seminggu atau minimal dua kali dalam sebulan, dan berharap agar semua anggota dapat hadir agar keputusan yang diambil benar benar objektif.

(Tarsisius Neka S.IP/Humas Lapas Atambua)


Cetak   E-mail