UPAYA PENYELAMATAN LINGKUNGAN DENGAN PENGHIJAUAN

 
IMG 20190322 WA0069
IMG 20190322 WA0069
IMG 20190322 WA0069
 
Kefamenanu- Rumah Tahanan Negara Kelas II Kefamenanu dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55 Tahun 2019, hari ini Jumat 22 Maret 2019 melaksanakan kegiatan penghijauan (reboisasi) dengan menanam 150 bibit pohon jati putih di lingkungan tanah dinas milik Rutan Kefamenanu.
 
Bibit  pohon jati putih tersebut tepatnya ditanam disekitar bantaran sungai yang menjadi batas tanah di belakang kantor rutan Kefamenanu.
Adapun maksud dan tujuan penanaman pohon umur panjang tersebut selain melaksanakan instruksi Dirjen Pemasyarakatan, juga dimaksudkan sebagai upaya penyelamatan lingkungan khususnya disekitar bantaran sungai, dimana karena pada tiap musim penghujan, tanah dipinggiran sungai tersebut tergerus dan terkikis oleh derasnya aliran sungai. 
Bibit pohon jati putih tersebut diperoleh dari bantuan Dinas Kehutanan Kab. TTU. Ini membuktikan bahwa Rutan Kefamenanu membangun relasi yang baik dengan pihak pemerintah daerah, sehingga untuk mendapatkan bibit tersebut dengan tidak kesulitan.
 
Pelaksanaan kegiatan penghijauan ini dimulai sejak pukul 08.15 wita, dipimpin dan diawali dengan penanaman pohon jati putih secara simbolis oleh Untung C Sidharto Ka. Rutan Kelas II B Kefamenanu diikuti oleh pejabat struktural, para pegawai dan juga melibatkan WBP yang asimilasi diluar tembok.
 
Ka.Rutan menyampaikan smoga penanaman bibit pohon jati ini berhasil tumbuh dan berkembang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu  dan penerus-penerus kita nantinya. Jangan lupa beliau berpesan, nanti 10 tahun yang akan datang jika pohon ini tumbuh, kabari saya ...sambil tersenyum mengakhiri kegiatan tersebut.
 

Cetak   E-mail