UNHCR SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI MENGENAI ISU-ISU DAN POTENSI MASALAH PENGUNGSI DI KOTA KUPANG

Kupang- Rabu, 27 February 2019, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) perwakilan Kupang mengadakan kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder yang terkait, bertempat di ruang aula Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Kupang guna membahas isu-isu yang terjadi antara para pengungsi dan pengungsi maupun pengungsi dengan masyarakat lokal yang berada dekat dengan tempat penampungan maupun yang berada di kota kupang.

rudenim282193

Dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh perwakilan UNHCR Kupang Hendrik Therik bersama Kepala Rumah Detensi imigrasi Kupang Bapak Alberth S. Fenat, hadir pula perwakilan KESBANGPOL Provinsi NTT dan KESBANGPOL Kota Kupang, Kanit Intel POA POLRESTA Kupang, perwakilan Lurah Kelapa Lima, Lurah Kayu Putih dan Lurah Liliba serta RT/RW dari wilayah masing-masing shelter/tempat penampungan dimana para pengungsi berada dan manager hotel lavender, hotel ina boi dan hotel kupang inn. Hendrik menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sebagai bahan masukan bagi UNHCR guna menyusun program kerja tahun 2020/2021.

Dalam rapat tersebut Kepala Rudenim mengutarakan mengenai potensi masalah yang terjadi ditimbulkan akibat ketidaktahuan warga masyarakat terhadap para pengungsi yang berada di kota Kupang sehingga menimbulkan kecurigaan, ketakutan, kewaspadaan masyarakat dalam berbagai hal sehingga menimbulkan pikiran negatif terhadap para pengungsi, juga ditambahkan oleh salah satu manager hotel yang mengangkat masalah adanya kecemburuan sosial antara masyarakat lokal khususnya Kaum Muda terhadap anak-anak pengungsi yang dianggap memiliki kehidupan yang lebih layak dibandingkan dengan masyarakat lokal.

rudenim282191

rudenim282192

Dari hasil rapat tersebut semua stakeholder mengharapkan agar diadakan kembali kegiatan sosialisasi dengan masyarakat kota kupang seperti yang telah dilakukan sebelumnya guna melahirkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan pengungsi di kota kupang, solusi lain yang juga diharapakan adalah dapat dilakukan publikasi umum dengan memanfaatkan media-media sosial untuk menjawab kekhawatiran masyarakat kota kupang yang berpandangan bahwa pengungsi adalah kelompok radikal/kelompok lain yang dapat memberikan efek negatif terhadap keamanan di kota kupang.

Cetak