Pemberian Remisi Natal di Lapas Perempuan Kupang Diawali dengan Ibadah Bersama

IMG 20181226 WA0014

 

Selasa,  25/2018 Lapas Perempuan Kupang melaksanakan Ibadah Natal bersama dan di akhiri dengan acara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2018. Hadir Ibu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kupang Rini Budiati sebagai pemberi SK Remisi serta membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI,  Jumlah WBP yang menerima Remisi Natal ada 52 Orang, pelaksanaan acara Remisi ini berjalan dengan tertib dan khidmat. Kegiatan acara pemberian Remisi khusus ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  yang beragama Kristen yang telah memenuhi syarat Administratif dan subtantif serta bentuk apresiasi karena telah mengikuti progran pembinaan dengan baik. Besar harapan semoga dengan pemberian Remisi ini dapat memberikan motivasi bagi seluruh penghuni Lapas Perempuan agar dapat lebih baik lagi dalam mengikuti program pembinaan yang ada dalam Lapas sehingga kelak ketika keluar dari Lapas dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi ujar Rini. Setelah mengikuti pemberian Remisi dalam Lapas,  Rini Budiati bersama 2 orang staf Naomi Neltji Djami dan Cindy Paulus yang mengawal salah satu WBP  ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang Jeni Taneo yang menjadi perwakilan dari Lapas Perempuan Kupang untuk menerima simbolis Remisi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto.

 

IMG 20181226 WA0013


Cetak   E-mail