"Jauhi Narkoba," Andikpas Memperoleh Penyuluhan Dari Kanwil Kemenkumham NTT

yankumham8101
 
Andikpas LPKA mendapat kunjungan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT. Kunjungan ini dilaksanakan guna memberikan penyuluhan hukum kepada para andikpas. Bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum, kegiatan penyuluhan ini juga merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika ke-33 yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam memberikan penyuluhan hukum kepada Warga binaan dan tahanan di wilayah Kota Kupang. Senin (8/10/2018).
 
Pelaksanaan penyuluhan hukum dipimpin oleh Bapak Lesry Dite, Dalam kunjungan kali ini andikpas diberi penjelasan tentang narkoba dan peraturan hukum yang mengatur tentangnya. Andikpas diarahkan untuk menghindari sejauh mungkin narkoba. "Narkoba akan menjerumuskan kalian pada jurang kebinasaan," tegas  Lesry".
 
yankumham8102
 
Andikpas sangat senang dan antusias dengan kunjungan ini. "Selama ini kami tidak tahu apapun tentang narkoba dan peraturan yang mengaturnya. Akhirnya dengan adanya penyuluhan ini, kami mendapat informasi tentang narkoba dan aturan yang mengaturnya," ungkap Danny, salah satu andikpas.
Cetak