Sebanyak 30 Orang Pengungsi Dipindahkan dari Rudenim Kupang ke Hotel Ina Bo'i

IMG 20180314 WA0022
 
Kupang, 14/3/18 - sebanyak 30 (tiga puluh) orang berstatus pengungsi (refugge) dipindahkan dari Rudenim Kupang ke tempat penginapan Ina Boi Kupang, hal tersebut dikarenakan kondisi Rudenim Kupang mengalami over kapasitas sehingga ke 30 pengungsi (refugge) tersebut dipindahkan.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Bapak James Mu’dan terkait pemindahan menyampaikan bahwa, saat ini tempat penampungan di ina boi, ada beberapa tempat yang masih kosong sehingga ke 30 orang yang berstaus pengungsi (Refugge) tersebut kami pindahkan mengingat tempat di Rudenim Kupang mengalami over kapasitas. ujar James
Kepala Rudenim Kupang Bapak Alberth S, Fenat ketika dikonfirmasi terkait pemindahan 30 Orang Deteni tersebut menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Rudenim Kupang dengan International Organization For Migrant (IOM) Kupang  dalam rangka mengurangi jumlah pengungsi yang berada di Rudenim Kupang. Lebih lanjut lagi Alberth menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan karena tempat penampungan di Hotel Ina Boi masih terdapat ruang atau kamar yang dapat ditempati untuk itu kami lakukan pemindahan sebanyak 30 orang pengungsi (refugge) antara lain 28 orang asal afganistan dan 2 orang asal pakistan. Alberth juga menambahkan bahwa saat ini jumlah deteni baik pengungsi maupun pencari suaka sebanyak 134 orang yang berada di Rudenim Kupang sementara daya tampung/ kapasitas Rudenim sebanyak 90 orang. 
 
IMG 20180314 WA0025
 
Sebelum melakukan pemindahan ke Hotel Ina Boi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Bapak James Mu’dan di dampingi Kasubsi Kemanan Bapak Randdy A. M. Sahertian bertempat dihalaman kantor Rudenim Kupang menyampaikan Tata Tertib dan aturan-aturan yang berlaku kepada 30 orang yang akan dipindahkan ke Hotel Ina Boi. (Kontributor:Agape_selly)

Cetak   E-mail