KAKANWIL KEMENKUMHAM NTT SAMBANGI LAPAS PEREMPUAN KUPANG

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.51.56_1.jpeg

Kupang – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang. Senin (15/08/2022)

Kedatangan Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, R. Tarbiati beserta seluruh jajarannya.

Dalam kunjungannya, Kakanwil memberikan arahan/penguatan tentang Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan terkhususnya terkait dengan Pelaksanaan Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada seluruh jajaran Lapas Perempuan Kupang.

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.51.55.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.51.56.jpeg

Terkait hal tersebut Kakanwil juga menyampaikan Komitmen yang tinggi dan Integritas moral yang kuat merupakan dasar penting dalam bekerja di Kementerian Hukum dan HAM, beliau juga menekankan “Apapun kedudukan dan kewenangan kita jangan sekali-kali menyusahkan orang lain.” Ujar Kakanwil

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil juga mengingatkan bahwa setiap Pegawai harus kembali kepada Prinsip Dasar Pemasyarakat (Back to Basics), agar senantiasa memberikan Pelayanan Terbaik kepada WBP terutama dalam hak-hak mereka sebagai Warga Binaan, dan dalam memberikan Pelayanan setiap Pegawai harus bekerja dengan jujur dan bersih dari tindakan pungli.

Terakhir dalam arahannya, beliau menyampaikan agar setiap Pegawai untuk disiplin dalam bertugas, bekerja secara Profesional, melakukan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan SOP selaku ASN di Kementerian Hukum dan HAM.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang.

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.51.55_1.jpeg


Cetak   E-mail