Kalapas Kalabahi dan Petugas Kehumasan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan Bersama Sekjen Kemenkumham Secara Virtual

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.02.jpeg

Kalabahi, (15/08/22) - Kementerian Hukum dan HAM RI terus berproses menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan semakin baiknya fasilitas dan pelayanan yang diberikan. Selain fasilitas dan pelayanan yang dibenahi, Kemenkumham juga selalu berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan akuntabel untuk disajikan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui layanan apa saja yang diberikan oleh Kemenkumham yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Pagi ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh petugas kehumasan mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Kegiatan ini berpusat di Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa ada 5 hal yang diprioritaskan, yakni 1. Tugas dan Fungsi, 2. Pengembangan Lingkungan Strategis, 3. Strategi, 4. Public Relation (PR), 5. Implementasi.

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.06.jpeg

"Pelaksanaan Tugas Pokok Kemenkumham terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Tugas Pokok dan Tugas Mandatori. Tugas Pokok Kemenkumham di 11 Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, UPT dan Jajarannya. Sedangkan Tugas Mandatori Kementerian dan Lembaga berhubungan dengan Polhukam (Politik Hukum dan Keamanan), PAN- R/B, Kementerian Keuangan, BPKP dan KPK," kata Andap.

Lebih lanjut, Andap menjelaskan bahwa memasuki Era Disrupsi (Perubahan Mendasar) pegawai Kemenkumham harus memiliki cara berpikir yang berbeda/Out of The Box. "Disrupsi dan Strategi menghadapinya dengan cara : 1. Terus berinovasi, 2. Jeli dalam memanfaatkan Teknologi, 3. Jangan cepat merasa Puas. Di Era Globalisasi 4.0 dan dalam proses memasuki Era 5.0 membutuhkan kecepatan yang tak kalah penting butuh perubahan Mindset dijabarkan dengan Implementasi di Lapangan. Pada Kenyataannya dilapangan terdapat beberapa generasi dalam implementasinya, yaitu : 1. Generasi Baby Boomer, 2. Generasi X, 3. Generasi Y, 4. Generasi Z, 5. Generasi Alpha (A)," jelasnya.

Kecepatan informasi menurut Andap dilapangan harus merata, untuk itu harus ada perubahan Mindset dari pimpinan untuk berfikir maju.

"Kita harus siap dengan adanya Cyber War yang terbagi menjadi Dark Theritory dan Information Politic. Untuk itu Andap mengharapkan jajarannya menguasai 2 (dua) Wilayah itu, sehingga kedepan kita bisa mengantisipasi masalah yang akan datang, untuk itu diharapkan setiap Pimpinan memiliki pola pikir yang Out of The Box," imbau Andap.

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.05.jpeg

Andap juga menuturkan, "Humas tidak akan memenangkan Pertempuran, tetapi tanpa Humas, Pertempuran tidak akan dimenangkan. Untuk itu, pentingnya publikasi dengan memanfaatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Teori Gunung Es dalam Implementasinya harus dihindari, hal ini dapat dicegah dengan cara memberikan publikasi yang benar kepada masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak muncul kembali ke permukaan untuk dijadikan konsumsi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham dapat terus dijaga dan dipertahankan. Mari berikanlah contoh dan arahan tugas yang terbaik dari unit yang terkecil. Pada prinsipnya mari kita jaga kepercayaan yang diberikan," tuturnya.

Pada bagian Public Relation, Andap meminta agar informasi yang disajikan harus utuh dan jangan sepenggal-sepenggal, sehingga menurutnya tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat. "Untuk itu, penyampaian informasi secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mendapatkan legitimasi di masyarakat, sehingga hal yang akan timbul adalah Trust atau Kepercayaan terhadap Kemenkumham," ungkapnya.

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.06_1.jpeg

"Untuk itu, butuh 3 (tiga) langkah untuk mengimplementasikannya, yaitu ; 1. Ide, 2. Komitmen, dan 3. Eksekusi. Keberhasilan sebenarnya sangat sederhana. Apabila hanya Ide saja tanpa Komitmen dan Kemampuan Eksekusi, itu sama halnya omongan saja, dan pada akhirnya kita tidak akan pernah meraih keberhasilan. Kedepan, mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Institusi yang selalu terdepan," pungkas Andap.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang diakhir kegiatan menyampaikan hasil Evaluasi Website Kehumasan di 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Menurut Hantor, ada beberapa hal yang diperlukan untuk penyempurnaan website yang dimiliki, sehingga data yang disajikan bisa lebih informatif dan mudah dikonsumsi oleh masyarakat. "Sebagai Rekomendasi, 1. Pastikan Informasi yang diberikan lengkap dan tepat, 2. Lakukan Update Informasi secara Berkala, 3. Pastikan Link dan Form dapat di Download oleh User," tutup Hantor.

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.07.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.04.jpeg

WhatsApp_Image_2022-08-15_at_16.23.03.jpeg


Cetak   E-mail