WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI SOSIALISASI DUKUNGAN PSIKOSOSIAL BAGI PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

WhatsApp_Image_2022-07-01_at_05.57.31.jpeg

Kupang - Menyandang status sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menjalani hukuman dengan rentang waktu yang cukup lama seringkali menimbulkan permasalahan psikologis bagi para warga binaan, khususnya warga binaan perempuan.

Beberapa kekhawatiran yang sering dirasakan oleh warga binaan diantaranya yaitu jauh dari keluarga dan orang-orang yang disayangi, memikirkan bagaimana nasib keluarga yang ditinggalkannya serta bagaimana dengan nasibnya sendiri setelah bebas. Hal ini dapat memicu stres berkepanjangan dan berdampak buruk bagi kesehatan.

WhatsApp_Image_2022-07-01_at_05.57.32.jpeg

Melihat kondisi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Nusa Tenggara Timur melakukan Sosialisasi Dukungan Psikososial Bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Dalam Sosialisasi ini, Juliana Marlin Benu seorang Psikolog memberikan kiat-kiat bagi warga binaan untuk mengurangi stres, cemas, tertekan dan emosi-emosi yang tidak menyenangkan selama menjalani masa pidana.

WhatsApp_Image_2022-07-01_at_05.57.32_1.jpeg

Turut hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang; R. Tarbiati, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja; Septerhani Buky serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas; Santisima Samalina Sindopong.

Warga Binaan sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Lapas Perempuan Kupang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi warga binaan dan masyarakat.

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang

Cetak