Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM, Imigrasi Maumere Ikuti Sosialisasi dan Pencanangan P2HAM

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.17.07_PM.jpeg

Maumere – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur mengikuti Sosialisasi dan Pencanangan Pelayanan Berbasis HAM (P2HAM) di Aula Kanim Maumere yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bertempat di Lapas Kelas II A Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM), pada hari Kamis (29/6).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone membuka acara dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-NTT terkait kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur. Beliau juga meminta jajarannya untuk terus semangat dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pencanangan adalah bentuk komitmen Unit Kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya”, jelas Marciana.

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.17.07_PM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.17.04_PM.jpeg

“Mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tambahnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kejaksaan Tinggi, Kepala Ombudsman, Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Ka.UPT dan saksi dari UPT se-NTT, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring.


Cetak   E-mail