Panduan Penggunaan AHU Online

Penjelasan Umum

Tentang AHU Online

AHU ONLINE adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Untuk memulai, dapat mengunjungi website resmi AHU di alamat : http://ahu.go.id/

Panduan Penggunaan AHU Online

Pelayanan Online yang didukung oleh aplikasi AHU Online terdiri dari :

  1. Kenotariatan
  2. Badan Hukum
  3. Wasiat
  4. Fidusia
  5. Pencarian/Unduh Data
  6. PPNS
  7. Kewarganegaraan
  8. Pewarganegaraan
  9. Legalisasi
  10. Partai Politik
  11. Sistem Administrasi Badan Usaha
  12. Koperasi
  13. Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) Korporasi
  14. Simpadhu
  15. Perseroan Perorangan

Informasi lebih lanjut pandunan masing-masing pelayanan bisa anda kunjungi https://panduan.ahu.go.id/doku.php

Tab

Cetak