Kupang - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya itu keberadaan UMKM juga berperan dalam mengatasi pengangguran.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop Kerjasama Dengan Dinas Terkait di Bidang UMKM Untuk Kemudahan Berusaha di Indonesia, bertempat di Hotel On The Rock, Jum'at (11/08).
Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom yang menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini menampilkan Narasumber dari Subbid Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Pranudia dengan materi "mudahnya berbisnis di Indonesia", dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Erni Mamo Li dengan materi "Hak Kekayaan Intelektual yang berada di Wilayah Nusa Tenggara Timur". Peserta workshop berasal dari Dinas Perindak, Dinas Koperasi, Unsur Notaris dan Pelaku Usaha dari UMKM se-Kota Kupang.
Pertumbuhan usaha mikro yang semakin pesat menjadikan sumber pertumbuhan perekonomian dan kesempatan kerja, dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga memiliki peran strategis dalam upaya pemerintah memerangi kemiskinan dan pengangguran. Dengan semakin maraknya ekonomi pasar bebas merupakan pesaing bagi pelaku usaha di Indonesia. Penyebab utamanya ialah lemahnya daya saing industri lokal yang mengkwatirkan akan dapat terus menggerus potensi pengusaha lokal serta beberapa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Piet menjelaskan kembali dalam sambutannya bahwa dilaksanakannya kegiatan ini tentunya bertujuan untuk memberikan pemahaman serta langkah/ strategi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di daerah atau negeri sendiri bahkan mampu bersaing di pasar global.
Dok. Hasil Industri UMKM Pada Kegiatan Workshop