RAPAT TIMPORA KEMENKUMHAM NTT

IMG 20170808 WA0010

Kupang - Dalam rangka koordinasi tukar menukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta meningkatkan optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah NTT, maka pada hari ini Selasa 8 Agustus 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pora Propinsi NTT Tahun 2017. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT pada pukul 09.00 Wita dibuka  oleh Kepala Bidang Inteldak Insarkomkim, R. Hendiartono yang sekaligus menjabat sebagai Plh. Kadiv  Imigrasi. Rapat dihadiri oleh para Ka. UPT Keimigrasian di jajaran Kanwil Kemenkumham NTT serta peserta dari unsur Muspida Propinsi NTT.

Dalam rapat tersebut, Hendiartono menyampaikan bahwa pada dasarnya masalah Orang Asing sekalipun telah tertera secara pasti dalam Undang-undang dan menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi cq. Kantor Imigrasi di daerah namun dalam pelaksanaan operasionalnya sesuai perkembangan yang ada, efektivitas pengawasan Orang Asing tidak dapat maksimal apabila tidak didukung instansi terkait. Beliau mengharapkan adanya pertukaran informasi terkait kegiatan dan keberadaan Orang Asing khususnya di wilayah NTT dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran imigrasi agar berperan aktif dalam melaksanakan fungsi pengawasan Orang Asing dengan terus berkoordinasi secara aktif dengan instansi terkait. Mengakhiri rapat tersebut oleh Kepala Bidang Inteldak Insarkomkim menghimbau perlu ditingkatkan adanya keterikatan diantara anggota Tim Pora sehingga pertukaran informasi terhadap kegiatan dan keberadaan Orang Asing dapat berjalan secara optimal.

Cetak