PENINGKATAN KAPASITAS SDM LPKA, LPAS DAN BAPAS KANWIL KEMENKUMHAM NTT

Kupang – Bertempat di Hotel Aston Kupang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM LPKA, LPAS dan BAPAS Se-Provinsi NTT selama 3 (tiga) hari yakni dimulai pada tanggal 07 s.d 09 Agustus 2017.

Peningkatan Kapasitas SDM Kemenkumham NTT 1

Peningkatan Kapasitas SDM Kemenkumham NTT 2

Peningkatan Kapasitas SDM Kemenkumham NTT 3

Maksud kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelaksanaan sistem Pemasyarakatan dalam hal perlindungan dan pengentasan anak, dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini agar meningkatnya kualitas SDM  LPKA, LPAS dan Bapas dalam menangani anak yang berhadapan dengan Hukum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara kemenkumham dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Nomor M.HH. 22-HM-05-02 tahun 2015 dan Nomor 5/MPP-PA/DIM/08/2015 tanggal 5 Agustus 2005 tentang Perlindungan dan Penanganan Anak yang berhadapan dengan Hukum sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan, Pemahaman, Kerjasama dan Koordinasi antar UPT Pemasyarakatan sesuai dengan Amanat UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam laporannya selaku Ketua Panitia Sosialisasi ini, Kasubdit Pendidikan dan Pengentasan Anak, Gusti Ayu Putri Swardani mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini yakni untuk menyamakan persepsi serta pemahaman atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan-peraturan lainya terkait dengan anak. Selanjutnya Gusti Ayu Putri Swardani mengatakan kegiatan ini diikuti sebanyak 30 (tiga puluh orang peserta yang terdiri dari perwakilan Lapas/Rutan dan Bapas Se-Provinsi NTT.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Piet Bukorsyom mewakili Kakanwil Kemenkumham NTT mendampingi Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Djoko Setiyono, beserta Kepala Bidang Pembinaan,bimb Pemasyarakatan Pengentasan Anak Informasi dan Komunikasi Adi Susanto, Kasubdit Pendidikan dan Pengentasan anak Gusti Ayu Putu Swardani.


Cetak   E-mail