Kanwil Kemenkumham NTT Bersama Direktorat Jenderal AHU Selenggarakan Bimtek Penyidik Pegawai Negeri Sipil

IMG 6693

Kupang - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTT menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Bimtek PPNS) untuk 50 orang PPNS.

Dalam sambutan Plt. Kakanwil Kemenkumham NTT, Hanibal, Dia meminta agar PPNS berperan aktif memberikan kontribusi dalam hal penegakan hukum .

"Mengingat bahwa PPNS adalah Pejabat yang diberi kewenangan khusus oleh Undang-Undang untuk menegakan hukum, saya berharap agar PPNS dapat berperan aktif memberikan kontribusi bagi penegakan hukum," tutur Hanibal saat membuka Bimtek di Hotel On The Rock Kupang, Kamis (3/7).

Beliau juga menambahkan agar PPNS juga harus tertib dalam administrasi, karena hal tersebut menunjukan legalitas dan profesionalitas seorang penyidik dalam menangani pekerjaan.

Hanibal berharap agar melalui Diklat ini, PPNS dapat memperoleh pengetahuan baru serta lebih profesional dalam bekerja serta menjadi penegak hukum yang mengedepankan profesonalitas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Ditjen AHU, Kepala Divisi Yankum HAM, Heru Saputro, Kepala Bidang Hukum, Erni Mamo Li.

IMG 6715


Cetak   E-mail