Notaris dan PPNS Harus Bertindak Jujur, Teliti dan Profesional Dalam Pelayanan Serta Penindakan

pelantikanppnsjuli1
 
Kupang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Heru Saputro melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada satu orang Notaris Kabupaten Mabai, Wawan Istianegara dan satu orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Thamran Ismail, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/07).
 
Dalam sambutannya, Heru menyampaikan kepada Notaris dan PPNS yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kode etik, Undang-undang Jabatan Notaris dan Undang-undang tentang PPNS serta berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait. "Notaris dan PPNS harus selalu bertindak jujur, teliti, seksama, mandiri, tidak berpihak dan selalu menjaga kepentingan para pihak terkait, teristimewa pelayanan terhadap masyarakat" tegas Heru.
pelantikanppnsjuli2

Cetak   E-mail